SLIDE

10/recent/ticker-posts

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA


PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA

Oleh
Dini Saskia1, Della Ayu Pratiwi2
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Universitas Islam Negeri Raden Fatah
Email : dinisaskia19@gmail.com, dellaayupratiwi04@gmail.com

ABSTRAK
Mendalami Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Kata kunci : Dasar-dasar Negara Indonesia, Ideologi, Pancasila


PANCASILA AS THE IDEOLOGY AND BASIS OF THE STATE

ABSTRACT
Deepening Pancasila more deeply makes us aware that the Indonesian nation has an identity and must be realized in the everyday life of society to show a more dignified and cultured nation's identity. Every nation and state that wants to stand firmly strong, is not easily swayed by the rigors of the problems of national and state life, of course it is necessary to have a solid and strong state and state ideology. Ideology serves as a form of solidarity (a sense of togetherness) by raising various differences into higher values. The basis of the state for a country is very important. A country without a state basis means that the country does not have guidelines in administering state life.
Keywords: The Basics of the Indonesian State, Ideology, Pancasila


PENDAHULUAN
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideology negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah kita digarapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara. Pengetahuan yang kita peroleh dalam pembahasan ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut.
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuoeasaan, d.l.l, diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 45
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta

METODE PENULISAN
Pendidikan Pancasila merupakan sistematik dan terstruktur terhadap dasar falsafah dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kajian didasarkan pada nilai historis, filosofis, dan yudiris normative. Metode  yang digunakan adalah metode hermeneutika, yakni melakukan berbagai penafsiran terhadap berbagai peristiwa pada masa lalu, saat ini, dan di masa yang akan datang. Metode hermeneutika dipadukan dengan metode kritis, yang mengkritik berbagai pola pikir yang berkembang akibat pengaruh dari kemajuan ilmu dan teknologi, serta politik. Pendididkan Pancasila diharapkan dapat menumbuhkembangkan sikap nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagai mahasiswa/i. para mahasiswa/i dapat memahami dirinya adalah bangsa Indonesia yang hidup dalam komunitas majemuk dan pluralistik.

PEMBAHASAN
Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani olda yang artinya mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Istilah ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karna dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Dimana fungsi ideologi dapat membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi itu sendiri berfungsi mempersatukan sesama kita, contohnya mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi juga mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal inilah ideologi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan menyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.
Masalah ideologi Negara dalam arti cita-cita Negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
a.  Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahanakan dengan kesediaan berkorban.
Sebagai intisari dari nilai budaya masyarakat Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk berperilaku luhur dalam kehidupan sehari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Latar Belakang Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah:
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima hal ini Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
Sosio nasionalisme
Sosio demokrasi
Ketuhanan
Dan Kelima sila tersebut digunakan oleh bangsa Indonesia sebagai dasar negara karena Pancasila dipandang cocok bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dipandang baik dan cocok bagi bangsa Indonesia, maka kita perlu mempertahankannya melalui pengamalan dalam berbagai bidang kehidupan seperti bidang pemerintahan, kehidupan masyarakat dan bidang pendidikan.

PENUTUP
Pancasila, liberalisme, maupun sosialisme sama-sama digunakan sebagai ideology atau dasar negara. Pancasila digunakan oleh bangsa Indonesia, liberalisme digunakan oleh bangsa Barat, sosialisme digunakan oleh negara-negara Sosialis.
Di bidang pendidikan, di negara sosialis tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk warganegara yang senantiasa patuh atau taat pada perintah negara. Di negara liberal, pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi. Di Indonesia, pendidikan diarahkan untuk membentuk warganegara yang bertanggung jawab, memiliki akhlak mulia, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

DAFTAR PUSTAKA
Surbakti, Ramlan, Ideology Sebagai Dasar Negara, Jakarta: Gramedia Widya Sarana, 1992
Kaelan, 2016, Pendidikan Pancasila, Yogyakarta: Paradigma
Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 2 SMU, Jakarta: Yudhistira