SLIDE

10/recent/ticker-posts

PERJANJIAN BUNGAYA

 

perjanjian bungaya

PERJANJIAN BUNGAYA

Perjanjian Bungaya atau Bongaya/Bongaja, atau Bongaaisch Contract adalah perjanjian damai antara Kerajaan Gowa dengan VOC.

Perjanjian Bungaya ditanda tangani oleh Sultan Hassanudin (Kesultanan

Gowa) dan Laksamana Cornelis Speelman (wakil VOC) pada 18 November 1667.

Meski dibilang perjanjian damai, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC, serta pengesahan monopoli oleh VOC untuk mengambil alih kekuasaan perdagangan barang di pelabuhan Makassar.


Adapun isi perjanjian tersebut antara lain :

Makassar harus mengakui monopoli VOC

Wilayah Makassar dipersempit hingga tinggal Gowa saja

Makassar harus membayar biaya ganti rugi perang

Sultan Hassanudin harus mengakui Aru Palakka sebagai Raja Bone

Gowa tertutup bagi orang asing selain VOC

 

Posting Komentar

0 Komentar